Lima Pelaku Pengedar Sabu di Demak Ditangkap Polisi

    Lima Pelaku Pengedar Sabu di Demak Ditangkap Polisi

    Demak - Satuan Reserse Narkoba Polres Demak menangkap lima pengedar yang diduga merupakan jaringan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang didatangkan dari Semarang.

    Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan keempat terduga pengedar sabu-sabu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Tri Cipto. "Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, setelah anggota mendapat informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu, " kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (8/3/2022).

    Awalnya satu orang bernisial AS (35) ditangkap hari Kamis (10/2/2022), di Jalan Raya Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Kemudian dari hasil penyelidikan, anggota berhasil menangkap AW (40), DF alias Ompong (24), DA (22) dan YM (25) di perumahan Raden Patah, Kecamatan Sayung dan SPBU Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

    "Dari pengakuan para tersangka diketahui sabu-sabu itu didapat dari AW sehingga anggota ke rumah yang bersangkutan dan mengamankan beberapa barang bukti, " ungkapnya. Menurut keterangan AW, barang haram tersebut akan di edarkan di wilayah Kecamatan Sayung dan Kecamatan Mranggen dengan sasaran para pengedar serta pemakai sabu melalui kurir.

    "Dari hasil penangkapan tersangka kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19, 45 gram. Kemudian kami amankan lima unit handphone, satu unit timbangan digital, uang Rp. 3.400.000 dan tiga unit sepeda motor, " terangnya.

    Selain menjadi pengedar dan kurir, para tersangka juga mengaku kerap mengonsumsi sabu untuk keperluan pribadi. "Sudah hampir dua tahun mereka menjalankan bisnis haram tersebut. Selain mengedarkan, mereka juga memakai sabu untuk kebutuhan pribadi, " pungkasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Tukang Ojek Wisata Ikut Program...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Penerimaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami